Dispertan Cilacap Akan Menggelar Vaksinasi Rabies, Persiapan 1.000 Dosis Vaksin

by -41 Views
Berita
Vaksinasi Rabies Bakal Digelar Dispertan Cilacap: 1.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Saat kegiatan vaksinasi rabies yang digelar Dinas Pertanian Cilacap tahun lalu, seekor kucing peliharaan milik warga divaksin oleh petugas. (Foto: istimewa)

SUARA INDONESIA, CILACAP – Vaksinasi rabies secara gratis untuk hewan penular rabies (HPR) akan diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 26 September 2024 mendatang.

Dinas pertanian melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan telah menyiapkan 1.000 dosis vaksin anti rabies untuk kegiatan tersebut.

Kabid Perternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Cilacap, Slamet Sugino, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia yang jatuh pada tanggal 28 September.

“Tujuannya adalah memberikan vaksinasi rabies dan pengobatan bagi hewan peliharaan yang sakit, terutama hewan penular rabies (HPR) seperti kucing, anjing, musang, dan kera. Hal ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan dan pengendalian terhadap penyakit rabies,” ujarnya ketika diwawancarai pada Jumat (6/9/2024).

Selain itu, upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan dan pengendalian penyakit rabies, melalui kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi jika terjadi gigitan dari hewan penular rabies dan langkah apa yang harus diambil.

“Akan ada talk show yang memberikan edukasi tentang penyakit rabies, dengan mengundang narasumber dari Dinas Kesehatan dan KB, Balai Karantina Hewan, dan AIHSP sebagai moderator,” kata Slamet.

Kegiatan tersebut akan ditujukan kepada komunitas pecinta hewan peliharaan di wilayah Kota Cilacap dan sekitarnya. Pelayanan yang diberikan meliputi pemeriksaan dan pengobatan hewan secara umum, pemberian vitamin, dan konsultasi gratis.

“Sampai saat ini, sudah ada 70 pemilik hewan peliharaan yang mendaftar dengan jumlah hewan sekitar 150, di antaranya anjing, kucing, dan musang,” ungkap Slamet.

“Untuk hewan yang akan divaksin, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu hewan berusia minimal 4 bulan, dalam kondisi sehat sebelum divaksinasi, dan tidak sedang dalam kondisi bunting,” tandasnya.

Dalam kegiatan vaksinasi rabies tersebut, Dinas Pertanian bekerja sama dengan Stasiun Karantina Pertanian Cilacap dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

“Kami melibatkan petugas paramedik veteriner seperti dokter hewan dan mantri hewan yang bertugas untuk melakukan vaksinasi,” tambah Slamet.

Lebih lanjut, Slamet memastikan bahwa belum ada kasus hewan yang terjangkit rabies di Kabupaten Cilacap. “Sejak tahun 1997 belum pernah terjadi, dan kita tidak menemukan kasusnya. Harapannya agar hal tersebut tidak terjadi di Cilacap,” ujarnya.

“Namun perlu kami sampaikan untuk memberikan edukasi awal tentang ciri-ciri hewan yang terkena rabies, seperti hiperaktif, keluarnya air liur dari mulut, takut air, dan takut cahaya,” tutup Slamet. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Satria Galih Saputra
Editor : Mahrus Sholih