KPK akan Memanggil Kaesang Pangarep Terkait Penyalahgunaan Jet Pribadi – Waspada Online

by -44 Views

Jakarta, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan meminta keterangan dari Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, tentang penggunaan jet pribadi.

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah meminta tim dari Direktorat Gratifikasi KPK untuk menindaklanjuti informasi yang sedang hangat dibicarakan oleh masyarakat.

“Nawawi mengakui bahwa Kaesang bukanlah seorang penyelenggara negara, tapi keluarganya adalah penyelenggara negara. Kaesang adalah putra dari Gibran Rakabuming Raka, mantan walikota Solo dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029. Selain itu, Kaesang juga menjabat sebagai ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Nawawi menegaskan bahwa KPK akan meneliti hubungan antara kemudahan yang diperoleh oleh Kaesang dengan jabatan ayah dan kakaknya.

Terkait penggunaan jet pribadi, Kaesang telah dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun pada Rabu (28/8/2024). KPK akan mengkaji laporan tersebut untuk menentukan apakah akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut atau tidak. (wol/republika/man/d2)