Keluarga di Pemalang Terjaring Mengamen di Jalanan, Serta Balita Empat Bulan Turut Dibawa

by -66 Views

Satpol PP telah mengamankan satu keluarga pengamen untuk dibawa ke Dinsos Pemalang. (Foto: Ragil/Suara Indonesia)

Tim Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kembali mengamankan satu keluarga yang sedang mengamen di kawasan lampu merah Jalan Jenderal Sudirman, Pemalang kota, Selasa (20/8/2024) sore, kemarin.

Mereka adalah sepasang suami istri, serta keempat anaknya. Bahkan, di antara anak-anak pasangan pengamen ini ada yang masih bayi berusia empat bulan. Oleh orang tua mereka, bocah-bocah itu turut dibawa ke jalanan demi mengais belas kasihan para pengendara.

Kasatpol PP Pemalang Ahmad Hidayat, ketika dikonfirmasi melalui telepon, mengatakan bahwa mereka telah diserahkan kepada Dinas Sosial setempat. “Hasil dari penertiban diserahkan ke dinsos untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” ujarnya.

Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pemalang, Nina Min Lusiyanti, mengatakan bahwa semua pengamen yang diserahkan kepada Dinsos akan menjalani pembinaan sesuai dengan usia mereka.

Pengamen yang masih remaja akan diberi pembinaan dan sosialisasi tentang larangan mengamen di titik-titik tertentu. Dinsos juga akan melakukan reunifikasi pengamen tersebut dengan keluarganya untuk menilai kondisi keluarga tersebut.

Bagi pengamen satu keluarga yang juga terjaring dalam penertiban, mereka akan dirujuk ke Rumah Pelayanan Sosial Karya Mandiri milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Pagaran.

Melalui penanganan panti sosial, Dinsos berharap keluarga tersebut terjamin kesejahteraan sosialnya dengan terpenuhi kebutuhan dasarnya seperti sandang, pangan, pendidikan, dan kesehatan.