KPU Menyediakan Tiga Pilihan Rumah Sakit Untuk Tes Kesehatan Paslon Pilkada Banyuwangi

by -261 Views

KPU Banyuwangi akan membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah mulai 27 Agustus mendatang. Salah satu tahapan lanjutan yang akan dilalui adalah pemeriksaan kesehatan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Banyuwangi. Sosialisasi dan koordinasi pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon telah dilakukan KPU bersama stakeholder dan partai politik pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Meskipun demikian, KPU Banyuwangi belum menentukan rumah sakit yang akan digunakan oleh pasangan calon yang akan berpartisipasi dalam Pilkada Banyuwangi 2024. Komisioner KPU Banyuwangi, Anang Lukman Afandi, menyebut ada tiga opsi rumah sakit yang dapat dipilih untuk tes kesehatan paslon, yaitu RSUD Dr. Soetomo Surabaya, RSPAL dr. Ramelan Surabaya, dan RSUD Blambangan Banyuwangi.

Anang menjelaskan bahwa pilihan rumah sakit tersebut berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Banyuwangi, namun rumah sakit yang akan dipilih nantinya harus sesuai dengan arahan KPU Provinsi. Tes kesehatan ini penting karena mencakup 22 jenis pemeriksaan terhadap paslon, mulai dari penggunaan narkotika, kesehatan jiwa, kondisi psikologi, hingga penyakit dalam.

Pemeriksaan kesehatan paslon direncanakan dilaksanakan setelah berakhirnya masa pendaftaran pencalonan Pilkada, pada tanggal 29 Agustus. Selain itu, terdapat tahapan lain dalam Pilkada serentak 2024 untuk calon dari partai politik, seperti penelitian persyaratan calon, penetapan pasangan calon, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.