Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2024 Mencapai 97 Persen – Berita Waspada Online

by -206 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam Pemutakhiran Data Pemilih di 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 telah mencapai 97 persen.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Frendianus Joni Rahmat Zebua mengatakan bahwa hampir semua KPU Kabupaten/Kota telah menyelesaikan Coklit hingga 100 persen.

“Pada 17 Juli 2024, pencocokan data sudah mencapai 97 persen,” ujar Frendianus saat dikonfirmasi pada Jumat (19/7).

Meskipun begitu, Frendianus menjelaskan bahwa masih ada beberapa daerah yang masih dalam proses Coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

“Secara manual hampir 99 persen. Namun, karena wajib menggunakan e-Coklit, masih ada beberapa kendala di desa yang sulit disinkronkan karena akses internet,” katanya.

Frendianus juga menjelaskan bahwa daerah yang memiliki akses internet sulit adalah Kabupaten Nias Selatan, terutama Kecamatan Simuk. Karena itu, KPU Sumut dan KPU Nias Selatan telah memberikan solusi untuk menyelesaikan Coklit di wilayah tersebut.

“Saat ini Kecamatan Simuk di Nias Selatan sudah kami arahkan untuk memindahkan Pantarlih ke Teluk Dalam agar dapat bekerja untuk menyinkronkan data,” jelasnya.

Sementara itu, beberapa daerah masih melakukan proses Coklit manual dengan sinkronisasi, seperti Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Deliserdang, dan Kota Medan.

“Proses manual dan e-Coklit masih berlangsung di beberapa daerah seperti Nias Barat, Deli Serdang, dan Medan. Nias Barat terkendala jaringan, sementara Medan dan Deliserdang mungkin karena jumlah data yang cukup banyak,” tambahnya.

Frendianus juga menyebutkan bahwa KPU Sumut menargetkan Coklit harus selesai hingga mencapai 100 persen pada tanggal 20 Juli 2024. Dengan waktu tersisa 5 hari dari jadwal yang ditetapkan, diharapkan proses Coklit dapat diselesaikan dengan baik.

“Kami optimis dapat menyelesaikan proses Coklit ini dengan baik,” tutupnya.

KPU Sumut melaksanakan Coklit di 33 Kabupaten/Kota dengan melibatkan 41.406 Pantarlih, dengan tenggat waktu satu bulan mulai dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Data Pemilih Terbaru akan memiliki hak suara pada Pilkada serentak tahun 2024. (wol/man/d1)

Editor AGUS UTAMA