Pemkab Situbondo Target Memiliki 2.050 Bidang Tanah Bersertifikat pada Tahun 2025

by -213 Views

Syamsuri
03 Juli 2024 | 18:07 Dibaca 53 kali

Berita
Target 2025, Sebanyak 2.050 Bidang Tanah Aset Pemkab Situbondo Bersertifikat

OPD di lingkungan Pemkab Situbondo mengikuti rakor percepatan sertifikasi aset milik daerah di ruang Intelegensi Room Pemkab Situbondo. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Dari total 3.292 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Situbondo, sebanyak 2.050 bidang yang masih belum bersertifikat. Ditargetkan, sertifikasi semua aset itu rampung pada 2025 mendatang.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Situbondo, Sentot Sugiono, usai mengikuti rapat koordinasi sertifikasi barang milik daerah di Aula Intelegence Room Kantor Bupati Situbondo, Rabu(03/07/2024).

“Dari total tersebut, baru 1.242 bidang yang sudah disertifikat, sementara sisanya sebanyak 2.050 bidang tanah masih belum,” jelasnya.

Kata Sentot, sementara target yang ditentukan oleh pemerintah pusat terkait pendataan dan sertifikasi aset milik daerah ini harus sudah selesai semuanya pada 2025.

“Jadi pemerintah daerah harus melakukan langkah percepatan sertifikasi sejumlah bidang tanah yang masih belum disertifikat, sehingga kita bisa memenuhi target yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat,” terangnya.

Untuk memenuhi target tersebut, jelas Sentot, pada 2024 ini pihaknya sudah memprogramkan 1.000 bidang tanah yang akan disertifikatkan. Dan untuk sisanya, sebanyak 1.050 bidang tanah akan diprogramkan pada 2025 mendatang.

“Tentu untuk menyukseskan program tersebut, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan pihak pihak terkait termasuk dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membidangi pembuatan sertifikat,” bebernya.

Pihaknya berharap, agar visi misinya sama yaitu ikut mengamankan barang milik daerah. “Mudah mudahan prosesnya tidak ada kendala dan diberi kemudahan serta kelancaran dan juga bisa diselesaikan dengan cepat,” harapnya.

Menurut Sentot, sebenarnya semua aset yang dimiliki daerah kabupaten Situbondo ini sudah terdaftar pada KIP. Namun untuk sertifikatnya masih ada kendala, karena kurangnya pemahaman dari sejumlah OPD untuk menyertifikatkan asetnya, sehingga cukup lama menyelesaikan sertifikatnya.

“Selain itu, juga ada peralihan ke hibah, ini masih belum ada berita acara serah terimanya atau BAST, sehingga kita masih harus menunggu. Kita berharap kepada para OPD terkait proaktif untuk menyelesaikan dan menyerahkan BAST-nya,”tutupnya

 Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan menambahkan, inti dari rapat koordinasi ini adalah untuk membangun komitmen bersama di internal untuk percepatan sertifikasi atau legalisasi daripada aset milik daerah.

 “Hal ini merupakan suatu keharusan untuk bisa dapat mengamankan aset milik daerah, sehingga dengan aspek formil atau legal ini, dapat mencegah sesuatu yang tidak kita inginkan di kemudian hari, sehingga ada kepastian jika aset tersebut adalah milik daerah,” ujarnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih