Polisi Razia Pabrik Ekstasi di Daerah Medan – Berita Terbaru Online

by -535 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Polisi dari Bareskrim Polri dan Polda Sumut melakukan penggerebekan pabrik pembuatan ekstasi di Jalan Kapten Jumhana, Kecamatan Medan Area, pada Selasa (11/6).

Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil menangkap lima orang pelaku dan menyita barang bukti berupa serbuk mephedrone, 600 pil ekstasi, ketamine, alat cetak ekstasi, cairan kimia, alat ukur kimia, dan barang lainnya.

Penggerebekan pabrik ekstasi ini bermula dari kasus narkoba yang terkuak di Kota Siantar. Kemudian, tim Bareskrim Polri dan Polda Sumut melakukan pengembangan dan menemukan pabrik tempat pembuatan pil ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengonfirmasi penggerebekan pabrik ekstasi di Medan Area tersebut.

“Ini hasil pengembangan dari pengungkapan pabrik narkoba di Sunter dan Bali. Ada lima orang yang telah kita amankan,” ujarnya.

Editor AGUS UTAMA