Partisipasi UMKM di MTQ ke-57 Kota Medan Tanpa Biaya – Waspada Online

by -100 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Camat Medan Tuntungan, Berani Peranginangin, mengakui bahwa acara Musabaqoh Tilawatil Quran ke-57 Kota Medan yang berlangsung di wilayahnya menggunakan APBD Kota Medan.

Setiap peserta maupun pelaku UMKM yang terlibat dalam acara ini tidak dikenakan biaya alias gratis.

“Kami menyediakan 21 unit stan UMKM, dengan kategori 3×3 untuk setiap stan yang disediakan. Jika kebutuhan di lapangan lebih, boleh dikonfirmasi ke penyelenggara acara,” ungkapnya kepada Waspada Online, Kamis (16/5).

Camat menegaskan, Pemko Medan tidak memungut biaya apapun kepada pelaku UMKM yang terlibat dalam kegiatan MTQ ke-57 Tingkat Kota Medan ini. Hal yang sama berlaku juga untuk UMKM binaan Kecamatan Medan Tuntungan.

“Setelah kami mendata UMKM binaan kami, data-data tersebut kami serahkan ke penyelenggara acara. Namun, apakah tambahan slot ini ada pembicaraan dengan pedagang, saya kurang paham. Pihak kecamatan hingga saat ini tidak pernah mengarahkan pedagang untuk membayar stand. Tidak ada seperti itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, camat menjelaskan bahwa kegiatan MTQ ke-57 Tingkat Kota Medan ini membutuhkan biaya sebesar Rp1,7 miliar yang proses pelelangannya dilakukan oleh unit kerja Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Medan.

“Kami sebagai pemerintah setempat tidak berani ‘main-main’. Kami memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Karena ini adalah salah satu program dari Wali Kota Medan Bobby Nasution dan program nasional untuk meningkatkan UMKM,” tandasnya.

Dalam berita sebelumnya, terdapat informasi mengenai pelaku UMKM yang terlibat dalam MTQ ke-57 Kota Medan tahun 2024 diminta membayar sejumlah uang mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta untuk mendapatkan stan, tergantung dari jenis dagangan yang dijual.

Mereka merasa takut untuk menyuarakan aspirasinya karena mendapat ancaman bahwa mereka tidak akan dilibatkan lagi dalam event-event berikutnya. (wol/mrz/d2)

Editor: AGUS UTAMA