Penjelasan Pj Gubernur Sumut Mengenai Proyek Rp2,7 Triliun yang Dikabarkan Dihentikan – Waspada Online

by -116 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin mengklaim bahwa pengerjaan proyek senilai Rp2,7 triliun, tetap berlanjut alias tidak ada masalah pada tahun anggaran 2024 ini.

“Sudah ada mekanisme yang ditetapkan dan sudah diatur dengan baik, tidak ada masalah,” kata Hassanudin kepada wartawan setelah menghadiri Pekan Inovasi dan Investasi Provinsi Sumut 2024 di Istana Maimun, Jalan Brigjen Katamso, Rabu (15/5).

Namun, apa yang dikatakan Hassanudin mengenai proyek senilai Rp2,7 triliun sangat berbeda dengan informasi yang diperoleh dari Exit Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.

Anggaran yang digunakan untuk pembayaran proyek Multi Years Contract (MYC) pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumut tersebut, disebut oleh BPK sebagai salah satu kewajiban yang membebani APBD Sumut TA 2024 ini. Untuk program kegiatan ini, dialokasikan sebesar Rp1,1 triliun lebih.

“Proyek tetap berlanjut,” ujar Hassanudin.

Selain itu, ketika ditanya mengenai kontrak berbentuk kerjasama operasional atau KSO dengan PT Waskita Karya untuk proyek senilai Rp2,7 triliun tahun ini, Hassanudin tidak memberikan jawaban yang pasti.

Dia hanya menekankan bahwa program tersebut berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala yang signifikan sampai saat ini. “Artinya pembangunan tetap berjalan, tim evaluasi sudah dibentuk,” tambahnya.

Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan BPK Sumut atas proyek senilai Rp2,7 triliun, dari alokasi anggaran tahun 2022 sebesar Rp500 miliar, baru terealisasi sebesar Rp119 miliar lebih.

Pada tahun 2023, dari alokasi sebesar Rp2 triliun, baru terealisasi sebesar Rp699 miliar. Namun, untuk realisasi pekerjaan fisik dari program tersebut hingga 10 Desember 2023, tidak dicantumkan dalam laporan BPK Sumut.

Proyek senilai Rp2,7 triliun ini merupakan bagian dari program kebijakan di masa pemerintahan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah. Program ini dimulai pada tahun 2022 dan akan berakhir tahun 2024.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu misi untuk memperbaiki jaringan jalan provinsi sebagaimana kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam pembangunan infrastruktur.

Dengan perbaikan ruas jalan di kabupaten/kota di Sumut, termasuk jaringan jembatan dan irigasi untuk sektor pertanian, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumut. (wol/man/d2)

Editor: AGUS UTAMA