Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi turut berbelasungkawa atas kematian AYP (20), anggota pendekar silat Pagar Nusa (PN) di Desa Sukomaju, Kecamatan Srono. PCNU Banyuwangi juga menegaskan dukungannya untuk penegakan hukum terkait kematian tragis yang menimpa AYP. Korban diduga tewas dianiaya di wilayah Kecamatan Tegaldlimo oleh sejumlah orang.
Keterangan itu diutarakan saat jajaran PCNU Banyuwangi, melakukan takziah ke rumah keluarga AYP, Selasa, 23 April 2024 malam. Rombongan PCNU tersebut, datang ke rumah duka bersama para Kiai Pengasuh Pesantren, Pengurus PC ISNU dan LP Ma’arif dengan didampingi Pengurus PAC Pagar Nusa Srono.
“Atas nama PCNU Banyuwangi, kami mengucapkan dukacita yang mendalam atas wafatnya anak kami ananda Affa, anggota Pagarnusa Srono, semoga semua amal ibadahnya diterima Allah SWT,” kata Koordinator Pengurus Harian PCNU Banyuwangi, Abdul Aziz. Azis juga menyampaikan pesan kepada kedua orang tua korban, agar senantiasa sabar atas musibah yang menimpa putra semata wayangnya itu.
“Semoga terus diberikan kesabaran, kekuatan dan selalu kuat atas apapun yang terjadi,” ungkap Azis. Dalam kesempatan itu Azis juga menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa kasus yang menyebabkan AYP meninggal dunia itu, sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Insyaallah proses hukum sudah berjalan. Semua sudah ditangani oleh pihak kepolisian sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku,” terangnya. PCNU Banyuwangi mendukung upaya penegakan hukum terhadap siapapun yang terlibat dalam penghilangan nyawa AYP.
“Kami apresiasi langkah Polresta Banyuwangi atas langkah cepat yang sudah dilakukan,” ungkap Azis. Atas musibah itu, PCNU mengimbau kepada seluruh jajaran anggota Pagar Nusa di Banyuwangi untuk menahan diri atas insiden yang terjadi.
“Apapun itu adalah kehendak-Nya. Kami minta semua menahan diri dan tidak melakukan gerakan diluar dari prosedur yang malah membuat suasana menjadi gaduh,” tandas Azis. Sebagai informasi, AYP, salah satu anggota Pagarnusa asal Kecamatan Srono, meninggal dunia usai dikeroyok di wilayah Kecamatan Tegaldlimo, pada Jumat, 19 April 2024 malam.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Humas PC Pagar Nusa Banyuwangi Rizki Alfian Restiawan. “Benar, korban meninggal tersebut memang anggota kami,” kata Rizki. Korban menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan Banyuwangi, pada Sabtu, 20 April 2024 pagi dengan tubuh banyak luka.
Atas kasus dugaan pengeroyokan tersebut, pihak perguruan silat Pagar Nusa memasrahkan proses hukum kepada Polresta Banyuwangi. “Yang pasti seluruh perguruan sepakat untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang berlaku,” tegas Rizki. Polresta Banyuwangi sendiri saat ini sudah mengamankan sebanyak lima orang atas kasus tersebut.