Dewan Mendesak KPU Medan Melakukan Rekrutmen Ulang PPK dan PPS – Waspada Online

by -252 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Medan berencana tidak akan merekrut kembali panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk perhelatan Pilkada Kota Medan November 2024 mendatang mendapat sorotan Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus.

Politisi PDIP ini mempertanyakan alasan utama KPU Kota Medan tidak melakukan rekrutmen ulang terhadap PPK maupun PPS. Pasalnya, diketahui sangat banyak PPK bermasalah dalam Pemilu 2024 lalu.

“Sangat banyak kita temukan PPK bermasalah, seperti di Medan Sunggal, Medan Johor, Medan Denai dan lainnya. Hampir di semua kecamatan ada PPK yang ‘nakal’. Harusnya ini menjadi dasar KPU Medan untuk melakukan rekruitmen ulang,” ketusnya, Kamis (18/4).

Dikatakan Robi, jika hanya sekadar melakukan evaluasi terhadap PPK maupun PPS, dirinya khawatir masyarakat akan menjadi apatis terhadap KPU Medan.

“Sidang Pleno di tingkat kecamatan hingga Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin sangat banyak ditemukan pelanggaran Pemilu yang diakibatkan oleh PPK maupun PPS. Semua ini sudah diketahui masyarakat. Jadi kalau mereka-mereka (PPK dan PPS) yang bermalasah masih tetap dipakai, tentu kepercayaan masyarakat akan menurun terhadap KPU. Ini yang harus kita jaga. KPU harus memilih orang yang kredibel dalam Pilkada Kota Medan 2024 nanti,” katanya.

Kalau pun memang hanya akan dilakukan evaluasi, Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan ini meminta KPU Kota Medan agar melakukan evaluasi keras terhadap PPK maupun PPS yang melakukan kesalahan fatal dalam Pemilu 2024 kemarin.

“Jual beli suara itu jelas pidana. Beruntung saja tidak ada PPK yang terjerat usai Pemilu 2024 kemarin. Dan bagi PPK yang melakukan jual beli suara itu kalau bisa jangan dipakai lagi, ganti dengan yang baru. Kalaupun tidak ada rekrutmen ulang, minimal PPK yang bermasalah itu diganti. Ini untuk kebaikan KPU Kota Medan juga ke depannya,” ujarnya.

Dengan adanya informasi ini, Robi mengaku bahwa hal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Komisi I saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu Kota Medan dalam waktu dekat.

“Kita (Komisi I DPRD Medan) selaku counterpart KPU dan Bawaslu Medan akan menggelar RDP terkait hasil Pemilu 2024 dan persiapan Pilkada serentak 2024 nanti. Ini akan menjadi bahan pertimbangan kita,” tandasnya. (wol/mrz/d1)

Editor AGUS UTAMA