Waspada Online: 10 Lurah yang Meningkatkan Harga Sembako di Pasar Murah Harus Ditindak Tegas

by -345 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, meminta Pemko Medan untuk segera memberikan sanksi tegas kepada 10 Lurah yang terbukti menaikkan harga sembako pada pasar-pasar murah yang digelar Pemko Medan di setiap kelurahan di Kota Medan.

Robi juga meminta Inspektorat Kota Medan untuk memeriksa kesepuluh lurah yang dimaksud secara objektif dan tidak ragu dalam memberikan sanksi tegas atas perbuatan yang dilakukan oleh mereka.

“Ibu lurah yang seperti ini tidak boleh diberikan toleransi, harus segera ditindak tegas. Kita meminta Inspektorat Kota Medan untuk memeriksa kesepuluh lurah tersebut secara objektif dan tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas,” ujar Robi kepada sejumlah awak media, Kamis (18/4).

Selain itu, menurut Robi, sebelumnya Wali Kota Medan sudah mengeluarkan surat edaran kepada setiap perangkat wilayah mulai dari kecamatan hingga kelurahan agar harga sembako yang dijual dalam program pasar murah Kota Medan tidak dinaikkan.

“Namun masih ada lurah yang berani menaikkan harga sembako dalam Program Pasar Murah Pemko Medan yang diselenggarakan di wilayah mereka masing-masing. Ini merupakan bentuk pembangkangan terhadap Wali Kota Medan, hal ini tidak bisa dibiarkan. Harus diberikan sanksi tegas agar tidak menjadi contoh bagi lurah-lurah lainnya,” katanya.

Lebih lanjut, kata politisi PDIP ini, tindakan lurah tersebut juga telah merugikan masyarakat Kota Medan. Program pasar murah Pemko Medan seharusnya digelar untuk membantu masyarakat memperoleh sembako dengan harga terjangkau.

“Program yang seharusnya membantu masyarakat justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, kami di DPRD Medan tidak dapat menerima tindakan seperti itu. Kami meminta agar kesepuluh lurah tersebut diberikan sanksi tegas, bahkan jika perlu dipecat dari jabatannya agar menjadi efek jera bagi mereka dan menjadi pembelajaran bagi lurah-lurah lainnya,” tambahnya.