Polisi Membongkar Rumah Produksi Petasan di Paron Ngawi dan Menangkap Tujuh Orang

by -402 Views

Personel Polres Ngawi telah menggerebek rumah produksi petasan di Paron, Ngawi. Komitmen Polres Ngawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Idul Fitri terus dilakukan. Rumah produksi petasan tersebut berada di Desa Teguhan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Ratusan petasan berbagai ukuran telah disita dari rumah tersebut.

Tujuh orang diamankan dalam penggerebekan tersebut dan sedang dalam pemeriksaan. Mereka diduga terlibat dalam pembuatan petasan dan dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara.

Petasan ini memiliki daya ledak yang tinggi dan dapat membahayakan nyawa manusia. Petasan siap ledak tersebut berbagai ukuran dan akan diledakkan pada malam takbir dan sebelum salat Idul Fitri.

Dari ketujuh orang yang diamankan, tiga di antaranya masih di bawah umur. Pewarta berita ini adalah Ari Hermawan dan diedit oleh Mahrus Sholih.