Pernyataan Pungli di Rutan Tanjung Gusta Tidak Benar! – Waspada Online

by -504 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Rekaman yang menyebutkan bahwa di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terkait pengurusan bebas bersyarat terhadap narapidana (napi) adalah hoaks atau tidak benar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Rutan (Karutan) Tanjung Gusta Medan Nimrot Sihotang saat dihubungi oleh wartawan, Selasa (26/3). Dia menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim pengawas untuk memberantas pungli di wilayah tersebut.

“Itu hoaks. Saya pastikan rekaman itu tidak benar. Ini sudah bukan zamannya lagi. Saat ini kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM),” tegas mantan Karutan Labuhan Deli itu.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh opini atau isu yang belum tentu kebenarannya. Jika ada dugaan pungli atau hal lain yang merugikan, masyarakat diminta untuk melaporkan.

“Jika ada masyarakat menemukan atau menjadi korban dugaan pungli di Rutan Kelas I Medan, silakan laporkan. Kami siap untuk menindaklanjuti dan akan menindak tegas perbuatan tersebut jika terbukti,” tambahnya.

Selain memberikan pelayanan berbasis HAM kepada warga binaan, Nimrot juga mengatakan bahwa pihaknya, pada bulan Ramadhan 1445 H, mendukung puluhan warga binaan di Rutan Kelas I Medan mengikuti pelatihan menjadi seorang dai.

“Para warga binaan yang mendapat pelatihan akan memberikan tausiah kepada warga binaan lainnya,” kata Nimrot.

Pelatihan menjadi seorang dai tersebut bermula dari diskusi beberapa warga binaan yang melihat banyak kegiatan keagamaan di lingkungan Rutan Kelas I Medan.

“Harapannya, ketika warga binaan pulang nanti, mereka akan memiliki bekal hidup dan dapat berinteraksi dengan masyarakat dengan baik, sehingga tidak mengulangi pidana yang sama,” tutupnya. (wol/ryp/d2)

Editor AGUS UTAMA