Polisi Menangkap Pengedar Sabu dari Jaringan Internasional – Berhati-hatilah Online

by -106 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Polisi berhasil membongkar penyelundupan sabu yang dibawa dari luar negeri Malaysia ke Indonesia menggunakan kapal melalui Perairan Asahan, Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.

Dari pengungkapan penyelundupan sabu tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka dengan inisial MAB bersama dengan barang bukti berupa dua bungkus sabu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa awalnya anggota Polres Asahan menerima laporan tentang kegiatan MAB yang menyelundupkan sabu dari Malaysia menggunakan kapal yang masuk ke Perairan Asahan pada tanggal 24 Maret 2024.

“Setelah menerima laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MAB. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa dua bungkusan sabu,” katanya, didampingi oleh Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, pada Selasa (26/3).

Hadi menjelaskan bahwa tersangka MAB, ketika diinterogasi, mengakui bahwa dia diperintahkan oleh seseorang dengan inisial SUN untuk membawa dua bungkus sabu seberat 1 kg dari Malaysia ke Asahan.

“Tersangka MAB mendapat upah sebesar Rp3 juta untuk menjalankan bisnis haram ini. Jika sabu tersebut sampai ke Aceh, dia akan mendapat upah sebesar Rp30 juta,” jelasnya. Tersangka MAB telah ditahan di Mapolres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia ini terus dalam pengembangan untuk menangkap para pelaku jaringan lainnya,” tegas Hadi. (wol/lvz/d1)

Editor: AGUS UTAMA