Polda Sumut melakukan penyelidikan dugaan perambahan hutan di Kabupaten Humbahas

by -125 Views

Polda Sumut sedang menyelidiki dugaan perambahan hutan yang menyebabkan banjir bandang dan longsor di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbahas.

“Saat ini tim sudah di lapangan bekerja untuk menyelidiki dugaan perambahan hutan tersebut. Semua data sudah kita terima,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (13/12).

Namun, Hadi belum memberikan penjelasan lebih lanjut tentang proses penyelidikan dugaan perambahan hutan yang terjadi di Kabupaten Humbahas.

“Kita masih bekerja. Nanti hasilnya segera disampaikan,” ujar juru bicara Polda Sumut tersebut.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, didesak untuk mengungkap kasus dugaan perambahan hutan yang terjadi di Kabupaten Humbahas.

Desakan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap, saat melaksanakan kunjungan kerja ke Mapolda Sumut, Selasa (12/12).

Ia menjelaskan, musibah banjir bandang dan longsor yang terjadi di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbahas, disebabkan oleh dugaan perambahan hutan.

“Kita bisa melihat batu-batu berukuran besar menimbun rumah warga. Sehingga diduga kondisi hutan di sana telah dirambah karena tindakan manusia,” terangnya.

“Oleh karena itu, dalam kasus dugaan itu, kita mendesak Kapolda Sumut untuk melakukan investigasi sehingga kabar adanya perambahan hutan dapat diungkap,” ujar politisi tersebut. (wol/lvz/d1)

Editor AGUS UTAMA