Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan sedang dalam proses pelacakan terhadap dua warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam kasus menghipnotis pegawai kasir di kedai kuliner di kawasan Cilandak. Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Prihatno Juniardi, menyatakan bahwa pihaknya masih terus menyelidiki dengan menggunakan sistem keimigrasian guna melacak keberadaan WNA tersebut. Prihatno juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui keberadaan mereka. Polisi juga telah ikut menyelidiki kasus ini setelah video viral menunjukkan dua WNA yang diduga melakukan hipnotis untuk mencuri uang di kedai kuliner. Melalui rekaman CCTV, aksi pelaku yang merugikan korban kurang lebih Rp1 juta itu terlihat jelas. Sebelumnya, Imigrasi Jakarta Utara telah melakukan deportasi terhadap dua WNA asal Tiongkok karena terlibat dalam kasus menjadi investor fiktif. Semua pihak diminta untuk berhati-hati dan ikut membantu dalam memberikan informasi jika menemui kasus serupa.
Imigrasi Jaksel Lacak 2 WNA Hipnotis Kasir Kedai: Investigasi Terbaru
