Potensial Hong Kong sebagai Pusat Investasi Kripto: Pendorong Utama

by -11 Views

Menurut para analis, Hong Kong dapat mengambil keuntungan dari kebijakan regulasi yang ketat di Singapura terhadap perusahaan kripto tanpa izin. Dengan Singapura menutup pintunya bagi pelaku usaha lepas pantai yang beroperasi ilegal, Hong Kong mungkin melihat migrasi lebih banyak perusahaan kripto ke wilayah tersebut. Laporan yang dipublikasikan oleh South China Morning Post mengungkapkan bahwa sektor web3 di Hong Kong akan mendapatkan likuiditas tambahan akibat langkah-langkah tersebut.

Singapura telah menetapkan batas waktu hingga 30 Juni 2025 untuk menindak perusahaan kripto tanpa izin, sementara Hong Kong telah melakukan kemajuan dalam regulasi sektor kripto. RUU Ordonansi Stablecoin terbaru di Hong Kong akan mulai berlaku pada bulan Agustus 2025. Meskipun proses lisensi di Hong Kong tidak semenyeluruh Singapura, terdapat tren global yang mengarah pada penegasan regulasi terhadap perusahaan kripto yang tidak mematuhi aturan.

Sementara Singapura telah unggul dalam jumlah lisensi kripto pada akhir tahun 2024, langkah-langkah regulasi baru-baru ini telah membawa Hong Kong ke sorotan sebagai pusat kripto yang berkembang. Wakil ketua Asosiasi Web3 Hong Kong, Joshua Chu, menyoroti pentingnya mematuhi peraturan lokal bagi proyek dan platform kripto di wilayah tersebut. Dengan adanya kebijakan baru, Hong Kong berupaya untuk mengakomodasi dan mengembangkan industri kripto sehingga menjadi pusat investasi kripto yang menarik.

Source link