Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memberikan penjelasan tentang skema penipuan “Love Scam” yang harus diwaspadai oleh masyarakat agar tidak menjadi korban. Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Simbolon, menjelaskan bahwa pelaku pertama kali akan berkenalan dengan korban melalui akun Instagram yang mencatut foto dan nama orang lain. Setelah berkenalan dengan korban, pelaku akan memulai obrolan ringan untuk membangun hubungan kedekatan dengan korban, meskipun sebenarnya tidak pernah bertemu. Pelaku kemudian akan mengarahkan korban untuk berkomunikasi melalui pesan WhatsApp secara personal. Pelaku akan menawarkan bisnis online kepada korban dan bahkan mengajak korban untuk mengikuti aplikasi Bigood, e-commerce dari China. Kemudian pelaku akan mengirimkan tautan untuk mengunduh aplikasi palsu yang disiapkan oleh pelaku. Setelah korban melakukan investasi dengan jumlah besar, pelaku tiba-tiba memutus komunikasi dan korban pun merasa tertipu. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan “Love Scam” ini agar tidak menjadi korban.
Waspadai Skema Penipuan ‘Love Scam’ yang Merugikan
