Polres Jember Bongkar 19 Kasus Narkotika: Pengedar Sabu hingga Budidaya Ganja

by -6 Views

Polres Jember telah berhasil mengamankan 27 tersangka dalam 19 kasus narkoba di Kabupaten Jember. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya merupakan residivis yang terlibat dalam kasus pengedar sabu-sabu dan penanaman pohon ganja. Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, mengungkapkan bahwa dari total 27 tersangka, 23 di antaranya adalah laki-laki dan 4 sisanya adalah perempuan. Di antara mereka, terdapat 9 pria dan 1 wanita yang merupakan residivis kasus serupa. Salah satu kasus menonjol melibatkan pasangan suami istri yang tertangkap saat mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kota Jember. Kasus lainnya melibatkan seorang pria yang tertangkap sedang menanam ganja dalam pot. Polres Jember berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu, ganja, ekstasi, timbangan digital, dan telepon genggam. Para tersangka dijerat dengan Pasal-pasal terkait narkotika dan diancam dengan pidana penjara minimal 6 tahun hingga 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

Source link