Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi pemeriksaan terhadap ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, terkait laporan tuduhan ijazah palsu. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Kompol Syarif telah memenuhi panggilan pada Kamis (3/7) dan memberikan keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi. Syarif Muhammad Fitriansyah tiba di Polda Metro Jaya didampingi oleh dua kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu. Pemeriksaan terhadap Syarif melibatkan sebanyak 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu milik Joko Widodo. Ade Ary menjelaskan bahwa saksi termasuk orang yang mengetahui, mendengar, dan melihat peristiwa tersebut, termasuk dari pihak terlapor. Polisi terus mengklarifikasi kasus ini dengan meminta pendapat dari ahli dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah dan kampus yang terkait dengan ijazah yang dipertanyakan. Tindakan cepat dari pihak berwenang diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait tuduhan tersebut.
Ajudan Jokowi Diperiksa Terkait Kasus Ijazah Palsu
