Khofifah Dipanggil KPK: Semua Terjadi Terverifikasi

by -9 Views

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah (Korwil) Jawa Timur memberikan dukungannya terhadap penegakan hukum dan membantah keterlibatan Gubernur Khofifah dalam isu pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Heru Satriyo, Koordinator MAKI Jatim menyoroti verifikasi ketat dalam pengelolaan dana hibah di Jawa Timur sebagai salah satu langkah pencegahan penyimpangan. Tahapan verifikasi ini melibatkan Inspektorat Jawa Timur untuk memastikan integritas dan akuntabilitas. Gubernur Khofifah juga mewajibkan penerima hibah untuk menandatangani Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak sebelum penandatanganan NPHD. MAKI mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur yang melibatkan 21 tersangka. Kasus ini sebelumnya merupakan pengembangan dari kasus yang melibatkan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. KPK telah menetapkan 21 tersangka terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022. Setiap saksi, termasuk Abd Mutollib dan Firman Ariyanto, dipanggil untuk proses pemeriksaan di Kantor BPKP Jawa Timur. Investigation terus dilakukan untuk mengungkap praktik korupsi dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Source link