Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berhasil memutus rantai pengedaran narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Kepala BNN Komjen Martinus Hukom menyampaikan bahwa lokasi Kampung Boncos merupakan salah satu lokasi rawan pengedaran narkoba yang berhasil ditangani oleh BNNP DKI. Martinus juga mengungkapkan bahwa seorang bandar besar di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara telah ditangkap oleh pihaknya, yang diduga menyuplai narkoba ke area seperti Kampung Boncos.
Selain itu, BNN juga telah berhasil memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 592,85 kilogram dan 471 butir dari 33 laporan kasus narkotika, dengan total 78 tersangka yang ditangkap. Deputi Pemberantasan BNN Brigadir Jenderal Polisi Budi Wibowo menyebutkan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Sumatera Utara hingga Sulawesi Selatan. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu, ganja, dan pil ekstasi dengan total keseluruhan yang disita mencapai ratusan kilogram.
Melalui upaya pemusnahan barang bukti ini, BNN menegaskan komitmennya dalam menghadapi ancaman narkotika di Indonesia. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh BNN diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba dan juga mendorong upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di masyarakat.