Pemerintah Amerika Serikat (AS) sedang mengambil langkah cepat untuk mengatur pasar kripto secara resmi dengan tujuan memberikan kepastian hukum dan pengawasan federal terhadap aset digital seperti Bitcoin dan stablecoin. Menurut David Sacks, penasihat khusus di bidang kecerdasan buatan dan kripto di Gedung Putih, Senat AS tengah merancang aturan besar untuk kripto yang dijadwalkan untuk diajukan sebelum libur parlemen bulan Agustus. Proses legislasi dijadwalkan untuk dibahas pada awal September dan selesai pada akhir September 2025. Bulan Juli dianggap sebagai bulan penting karena dua RUU utama akan bergerak maju: GENIUS dan CLARITY. RUU GENIUS bersifat mengatur bahwa stablecoin hanya boleh diterbitkan oleh lembaga yang bertanggung jawab, diawasi, dan transparan. Sementara RUU CLARITY akan menetapkan batasan kewenangan antara SEC (pasar modal) dan CFTC (komoditas). Penting untuk diingat bahwa setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pembaca sendiri, dan Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas hasil keputusan investasi yang diambil oleh pembaca.
Gedung Putih Ungkap Rencana Regulasi Kripto AS: Juli Bulan Penting
