Guru Ngaji Diciduk Polisi karena Cabuli 10 Santri di Tebet

by -9 Views

Pihak Kepolisian berhasil menangkap oknum guru mengaji yang diduga melakukan tindakan cabul terhadap 10 santrinya yang masih di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Kompol Murodih dari Humas Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa oknum tersebut sudah diamankan dan untuk saat ini terdapat 10 santri yang menjadi korban, namun tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum terungkap. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dari Polres Metro Jakarta Selatan akan memberikan pendampingan kepada para korban untuk membantu proses pemulihan mereka.

Ketua RT 06 Kelurahan Kebon Baru, Irmawati, juga mengonfirmasi bahwa beberapa warganya menjadi korban pencabulan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku berada di RT 03 sementara korban tersebar di wilayah RT 04, 06, dan 07. Di RT 06 sendiri, terdapat tiga anak yang masih di bawah umur yang menjadi korban dari oknum guru mengaji tersebut. Informasi tentang kejadian ini menyebar luas di media sosial dan rumah oknum guru tersebut telah diidentifikasi dengan garis polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kejadian ini menggemparkan warga Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan dan menimbulkan kecaman di masyarakat.

Kasus ini memberikan bukti bahwa tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur masih menjadi permasalahan yang serius dalam masyarakat. Pemerintah dan lembaga terkait perlu menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Semua pihak dihimbau untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari tindakan pelecehan yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa. Semoga kasus ini dapat memberikan pelajaran berharga bahwa keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang harus diutamakan.

Source link