Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus keluarga yang terlibat keributan akibat utang Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan, serta akan segera memeriksa korban. Mereka juga masih menunggu hasil visum et repertum korban dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati terkait kasus ini.
Kejadian penganiayaan ini berawal ketika ibu dari terlapor K datang ke rumah korban untuk menagih utang sebesar Rp12.000 yang dimiliki oleh kakak korban. Korban berjanji akan menyampaikan utang tersebut kepada ibu korban. Di sisi lain, ibu terlapor K membahas masalah piutang lama yang belum diselesaikan.
Masalah semakin rumit ketika korban mengungkapkan utang terlapor ZF sebesar Rp80.000 yang belum dibayar selama dua tahun. Akibatnya, istri terlapor F langsung menampar korban dan menariknya ke luar rumah. Perkelahian pun terjadi antara korban, F, K, dan terlapor ZF. Korban mengalami luka dan lebam di beberapa bagian tubuhnya akibat pukulan yang diterima.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan. Polres Metro Jakarta Timur akan terus melakukan pengusutan agar kasus tersebut terang benderang. Hal ini mengingat pentingnya penegakan hukum serta keamanan bagi masyarakat Jakarta Timur.