Pada hari Selasa (24/6) pagi, seorang bayi perempuan ditemukan dalam kondisi hidup tanpa pakaian lengkap dengan ari-ari di Jalan Anggrek Cendrawasih, Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan mengkonfirmasi bahwa pelaku pembuangan bayi tersebut telah berhasil ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung berinisial H, yang melapor ke Ketua RT setempat setelah melihat bayi tergeletak di dekat pagar di sebuah gang kecil. Bayi tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke bidan, sebelum dirujuk ke Puskesmas Kecamatan Palmerah untuk perawatan medis lebih lanjut. Kepolisian telah melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV, dan mencari saksi-saksi terkait kasus ini. Kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Palmerah. Itulah kronologi penangkapan pelaku pembuangan bayi di Palmerah, Jakarta Barat.
Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Palmerah Jakbar: Tangkapan Terbaru
