Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria berinisial WI dan RZ dengan barang bukti sabu seberat satu kilogram di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan terjadi pada Minggu malam setelah menerima informasi dari warga mengenai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Tim kepolisian melakukan pemetaan dan pengamatan sebelum akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa sabu tersebut direncanakan untuk didistribusikan ke wilayah Jawa Timur. Saat ini, tim sedang melakukan pendalaman mengenai asal-usul barang tersebut dan jaringan yang terlibat.
Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sambil menunggu uji laboratorium terhadap barang bukti. Polda Metro Jaya memberikan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Semua proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkotika.