Pacar Pembunuh Perempuan di Sawah Tuban: Misteri Terungkap

by -11 Views

Pelaku pembunuhan perempuan di area persawahan di Tuban akhirnya ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan kepolisian. Korban, identitasnya terungkap sebagai PJ (21), warga Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan. Pelaku pembunuhan diketahui bernama SF (25), asal Kabupaten Sidoarjo dan kini tinggal di Desa Mergosari, Kecamatan Singgahan. Kasus ini terbongkar setelah petugas menemukan luka penganiayaan pada tubuh korban dan berhasil menangkap pelaku, yang ternyata adalah kekasih korban sendiri. Pelaku mengakui tindakan kekerasan setelah terlibat cekcok dengan korban di perjalanan. Kedua ini terlibat cekcok yang membuat pelaku memukul korban hingga tidak sadarkan diri. Pelaku kabur setelah melakukan aksinya dan meninggalkan korban tergeletak di sawah. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, namun jika pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan rencana pembunuhan, maka pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana akan diterapkan.

Source link