Program Insentif Rp 20 Juta per Pesantren oleh Bupati Jember

by -9 Views

Pemerintah Kabupaten Jember berencana memberikan insentif sebesar Rp 20 juta untuk setiap pondok pesantren mulai tahun anggaran 2026. Keputusan ini merupakan wujud penghargaan terhadap kontribusi pesantren dalam mencetak generasi yang berkualitas serta memperkuat pendidikan non-formal di daerah tersebut. Bupati Jember, Muhammad Fawait, menjelaskan bahwa lebih dari 1.000 pesantren turut berperan dalam pendidikan non-formal di Jember, mencetak generasi penerus yang tidak hanya religius namun juga memiliki karakter yang kompetitif.

Gus Fawait juga mengungkapkan rencananya untuk memberikan dana insentif kepada pesantren sebesar Rp 20 juta, naik dari sebelumnya Rp 10 juta, jika disetujui oleh DPRD. Ia menekankan pentingnya pendidikan formal dan non-formal berjalan sejalan untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi. Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Jember tersebut dan menegaskan perlunya Peraturan Daerah yang tidak hanya mengatur soal anggaran, tetapi juga program-program pemberdayaan pesantren. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan visi “Jember Baru, Jember Maju” dapat tercapai dengan lebih baik.

Source link