Sebanyak 13 jemaah haji asal Kabupaten Jombang yang sebelumnya tergabung dalam Kloter 48, kini dijadwalkan berangkat lebih awal dan akan bergabung dengan Kloter 35. Perubahan ini diumumkan dalam acara pelepasan jemaah haji yang berlangsung pada Sabtu (10/5/2025) malam di Pendopo Kabupaten Jombang. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang, Muhajir, menjelaskan bahwa perubahan kloter ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Salah satu ketentuan menyatakan bahwa satu kloter harus berada di bawah satu syarikah (perusahaan penyelenggara). Penyesuaian ini menyebabkan penyusunan kloter dilakukan berdasarkan syarikah oleh seluruh Kepala Kankemenag kabupaten/kota se-Jawa Timur bersama para petugas haji di Surabaya. Sementara itu, 180 jemaah lainnya tergabung di syarikah yang berbeda, termasuk 79 jemaah yang juga akan berangkat melalui kloter berbeda. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan seluruh jemaah haji asal Jombang dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan kembali ke tanah air dengan selamat. Selamat perjalanan untuk para jemaah haji yang berangkat dan semoga ibadah yang dilakukan diterima dengan baik.
Jemaah Haji Kabupaten Jombang Gabung Kloter 35: Diberangkatkan Lebih Awal
