Investor Kripto Indonesia Capai 13,71 Juta Tahun 2025

by -7 Views

Di tengah dinamika pasar global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan adanya penurunan transaksi aset kripto di Indonesia. Penurunan ini dipengaruhi oleh kebijakan tarif yang diterapkan Amerika Serikat (AS), yang turut mengguncang pasar keuangan dunia. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, indeks fear and greed dalam perdagangan kripto saat ini cenderung menuju “fear”. Hal ini menunjukkan bahwa banyak investor lebih berhati-hati dan enggan melakukan transaksi.

Hasan menegaskan bahwa meskipun Bitcoin, aset kripto terbesar, tidak mengalami penurunan drastis seperti aset-aset keuangan lainnya, namun masih diwarnai gejolak akibat perkembangan kebijakan. Meskipun demikian, kripto tetap menjadi pilihan investasi yang dianggap lebih stabil dan aman daripada beberapa instrumen keuangan lain yang sedang mengalami ketidakpastian.

Selain itu, Hasan optimis terhadap masa depan industri aset kripto. Ia menyoroti pertumbuhan signifikan jumlah pengguna aset kripto, yang menurutnya masih terus meningkat. Diharapkan adopsi aset kripto akan terus berkembang dengan masuknya sejumlah kelompok konsumen atau investor baru di tahun ini. Semua ini mencerminkan perkembangan positif dalam industri aset kripto, menurut Hasan.

Source link