Pemkab Sumenep Dorong Pemdes Manfaatkan Dana Desa secara Efisien

by -19 Views

Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan bahwa Dana Desa (DD) tahun 2025 tidak akan mengalami efisiensi atau pemotongan. Meskipun demikian, pemerintah desa diharapkan mampu mengelola dan memanfaatkan anggaran tersebut dengan lebih maksimal dan tepat sasaran. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa harus tetap mengacu pada regulasi nasional baik dari Kementerian Keuangan maupun Kementerian Desa. Ada empat fokus utama dalam penggunaan Dana Desa yaitu ketahanan pangan, penanganan stunting, bantuan langsung tunai (BLT) untuk keluarga miskin, dan operasional pemerintahan desa. Anwar mendorong agar pemerintah desa dapat mengatur penggunaan Dana Desa secara cermat, dengan musyawarah dan perencanaan yang matang. Pemanfaatan Dana Desa yang maksimal akan memberikan dampak berkelanjutan bagi kesejahteraan warga. Pembangunan seperti jalan desa, posyandu, dan polindes tetap menjadi kewenangan desa yang bisa didorong melalui Dana Desa. Desa harus cerdas dalam mengelola anggaran yang ada karena ruang fiskal desa menjadi terbatas dengan program prioritas yang padat. Kabupaten Sumenep akan terus dorong pemerintah desa untuk memaksimalkan penggunaan anggaran Dana Desa.

Source link