Anggota Dewan Gubernur Bank Sentral Eropa (ECB), Francois Villeroy de Galhau, memperingatkan bahwa kebijakan Amerika Serikat terhadap mata uang kripto dan keuangan nonbank berpotensi memicu krisis keuangan global berikutnya. Dalam wawancara dengan publikasi Prancis La Tribune Dimanche, Villeroy mencatat bahwa Amerika Serikat memiliki risiko kelalaian yang dapat menciptakan ketidakstabilan di pasar keuangan global. Menurutnya, krisis keuangan sering berasal dari Amerika Serikat dan menyebar ke seluruh dunia.
Villeroy de Galhau menegaskan bahwa pengawasan keuangan di Eropa lebih aman dan tidak menghadapi risiko krisis perbankan. Namun, regulator Eropa masih khawatir dengan sikap regulasi AS terhadap aset digital dan sistem keuangan alternatif yang dapat menimbulkan ketidakstabilan. Presiden Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan cadangan Bitcoin strategis dan persediaan aset digital, dengan tujuan memanfaatkan aset digital untuk kemakmuran nasional.
Senator Cynthia Lummis memperkenalkan Undang-Undang Bitcoin yang bertujuan untuk memperkuat cadangan dengan akuisisi satu juta Bitcoin, mendekati 5% dari total pasokan Bitcoin. Di tingkat DPR, Anggota Kongres Nick Begich juga memperkenalkan undang-undang pendamping untuk mendukung inisiatif federal tersebut. Langkah serupa juga diambil beberapa negara bagian, seperti Senat Texas yang meloloskan RUU untuk membuat cadangan Bitcoin tingkat negara bagian.
Selain itu, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mencabut tindakan hukum terhadap beberapa perusahaan kripto setelah kepergian mantan Ketua Gary Gensler. Perubahan kebijakan ini menandai niat pemerintah AS untuk mengintegrasikan aset digital ke dalam sistem keuangan arus utama. Semua keputusan investasi tetap menjadi tanggung jawab pembaca, dan mereka disarankan untuk melakukan penelitian dan analisis sebelum melakukan investasi kripto. Liputan6.com hanya menyajikan informasi dan tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.