Sejumlah pemuda desa di Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengambil bagian dalam pengawasan harga jual gabah petani selama musim panen. Tujuannya adalah untuk memastikan harga gabah tidak berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 6.500 per kilogram. Karang Taruna Duduksampeyan, organisasi pemuda lokal, secara langsung meninjau gabah yang siap dijual di Desa Gredek, serta menyaksikan transaksi jual beli antara petani dan tengkulak. Ketua Karang Taruna, Agung Qiu. R, menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa harga yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dipatuhi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial organisasi kepemudaan dan membantu para pemuda memahami kondisi hasil panen petani secara langsung. Kepala Desa Gredek juga memastikan bahwa harga gabah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dan upaya dilakukan untuk mendukung petani lokal guna meningkatkan kesejahteraan mereka. Adanya kontrol harga bertujuan untuk menjaga agar sektor pertanian padi, sebagai komoditas utama pangan Indonesia, terus berkembang dan tidak beralih fungsi ke sektor lain karena ketidaksesuaian harga panen dengan biaya perawatan. Melalui upaya seperti ini, diharapkan sawah di desa-desa, termasuk di Kecamatan Duduksampeyan, tetap produktif dan memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi petani setempat.