Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ngawi menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan ekosistemnya dengan mendaftarkan para penyuluh agama ke program BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 110 penyuluh agama yang merupakan pegawai Non ASN di bawah naungan Kemenag Kabupaten Ngawi kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini merupakan bagian dari perlindungan yang diberikan kepada ekosistem Kemenag Kabupaten Ngawi, termasuk Guru RA, GTK Madrasah Negeri dan Swasta, PPNPN, dan KPRI Kopenda.
Acara penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dihadiri oleh Kepala Kemenag Kabupaten Ngawi beserta seluruh jajarannya. Setyoningsih, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi, menyatakan bahwa dengan pendaftaran para penyuluh agama ini, total tenaga kerja yang tercakup program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di ekosistem Kemenag Kabupaten Ngawi mencapai 673 orang. Pendanaan untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para penyuluh agama ini diambil dari zakat ASN, merupakan inisiasi dari Kepala Kemenag Kabupaten Ngawi.
Keberadaan program BPJS Ketenagakerjaan dinilai sangat penting oleh Kepala Kemenag Kabupaten Ngawi, Moh. Ersat. Program ini memberikan kepastian jaminan sosial bagi risiko kecelakaan kerja dan kematian, serta memberikan semangat dan kenyamanan bagi pekerja. Ersat berkomitmen untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh non ASN di Kemenag Kabupaten Ngawi terlindungi. Program Jamsostek ini juga didukung oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Ngawi, Pujianto, yang menekankan perlunya perlindungan jaminan sosial bagi guru honorernya.