Di era digitalisasi saat ini, segala sesuatu bisa dilakukan dengan cepat, mudah, dan menguntungkan. Oleh karena itu, sangat disayangkan jika masyarakat tidak memanfaatkan kemudahan akses digital yang telah disediakan. Salah satu contohnya adalah aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dari BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk berinteraksi dengan layanan BPJS Ketenagakerjaan secara online, menghemat waktu, tenaga, dan biaya transportasi.
Aplikasi JMO merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pesertanya. Dalam acara Media Gathering di Coban Rondo, Malang, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menjelaskan bahwa aplikasi JMO tidak hanya memberikan informasi tetapi juga menyediakan fitur-fitur penting bagi peserta. Dengan aplikasi ini, proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang sebelumnya memakan waktu hingga 5 hari, kini hanya membutuhkan 15 menit.
Selain itu, peserta juga dapat melihat saldo, masa kepesertaan, jumlah iuran yang dilaporkan, dan program-program yang diikuti melalui aplikasi JMO. Aplikasi ini tidak hanya ditujukan untuk peserta BPJamsostek, namun juga untuk seluruh masyarakat pekerja yang ingin mendaftar sebagai peserta mandiri.
Proses pendaftaran akun JMO BPJS Ketenagakerjaan secara online juga sangat mudah. Mulai dari persiapan dokumen yang diperlukan hingga pembuatan akun, semuanya dapat dilakukan melalui aplikasi ini. Dengan mendaftar akun JMO secara online, peserta dapat menghindari kerumitan datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki lebih banyak waktu untuk aktivitas lainnya.
Dengan berbagai fitur yang ditawarkan oleh aplikasi JMO, peserta dapat dengan mudah memanfaatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan tanpa perlu repot datang ke kantor cabang. Fitur-fitur seperti pembayaran, cek saldo, klaim, informasi program, dan lain sebagainya disediakan dalam aplikasi ini, memudahkan peserta untuk mengakses informasi dan layanan yang dibutuhkan. Dengan demikian, penggunaan aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan dapat memastikan perlindungan diri saat bekerja dan memperoleh manfaat sesuai kontribusi yang telah diberikan.