11 Pelaku Penyerangan Maut di Selambo Diberi Tindakan Tegas oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan – Waspada Online

by -51 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyerangan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deliserdang.

“Sebanyak 11 orang berhasil diamankan dan salah seorang pelaku ditembak di kakinya karena melawan petugas,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Jumat (25/10).

Sebelas pelaku penyerangan yang diamankan tersebut berinisial FS, MWS, RMS, MTA, MF, AP, AFP, DA, JD, DAW, dan AS. Dari para pelaku, disita sejumlah barang bukti seperti senjata senapan angin, senjata tajam, airsoftgun, dan lainnya.

Whisnu menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, ke 11 pelaku tersebut merupakan anggota Geng Motor Neleng yang melakukan penyerangan yang menyebabkan dua warga tewas.

“Mereka mengakui perbuatan mereka dan memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari membawa senjata tajam, menyerang korban dengan senjata tajam, hingga melakukan penyerangan,” ujarnya, penyerangan tersebut terjadi karena masalah lahan.

“Para pelaku penyerangan juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi saat menjalani tes urine,” ungkap mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa para pelaku dijanjikan upah sebesar Rp3 juta untuk melakukan penyerangan.

“Kami masih mendalami peran aktor intelektual yang memerintahkan ke 11 orang itu untuk melancarkan penyerangan. Saat ini, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi,” demikian katanya. (wol/lvz/d2) – Editor AGUS UTAMA