DPRD Komisi II Pertanyakan Anggaran Pupuk Organik Cair Rp 5 Miliar di Disperindag Situbondo

by -3 Views

Syamsuri
24 Oktober 2024 | 23:10 Dibaca 73 kali

Berita
Komisi II DPRD Pertanyakan Anggaran Pupuk Organik Cair Rp 5 Miliar di Dispertangan Situbondo

Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Jainur Ridho, saat dikonfirmasi wartawan usai menggelar rapat pembahasan penyusunan Raperda APBD 2025, Rabu 23 Oktober 2024. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO – Komisi II DPRD Situbondo melayangkan kritik dalam rapat pembahasan penyusunan Raperda APBD 2025 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu.

Salah satunya adalah tentang kebutuhan Pupuk Organik Cair (POC) pada Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dispertangan) yang mencapai Rp 5 miliar.

Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Djainur Ridho mengatakan, anggaran belanja yang dianggarkan Dispertangan ini kurang masuk akal. Dia juga mempertanyakan buat apa membeli POC sampai Rp 5 miliar, padahal bikin sendiri itu bisa.

“Padahal, tanpa harus membeli petani masih bisa membuat sendiri dengan pendampingan intensif,” kritiknya, usai menggelar rapat pembahasan penyusunan Raperda APBD 2025, Rabu 23 Oktober 2024.

Oleh karena itu, kata Janur, Komisi II DPRD meminta supaya OPD lebih detail dalam melakukan perencanaan penyusunan Raperda APBD 2025 ini. Dan perencanaan anggaran lebih mengutamakan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami meminta perencanaan ini diperbaiki. Jika untuk kebutuhan belanja yang tidak begitu dibutuhkan, sementara tidak perlu dianggarkan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (kabid) Tanaman Pangan pada Dispertangan Situbondo, Basmalah Budi Utama beralasan, penyusunan kebutuhan belanja POC sangat dibutuhkan. Karena untuk meningkatkan produksi lahan di Situbondo.

“Kami butuh pengadaan POC. Karena nanti digunakan untuk penyegaran lahan pertanian milik petani agar lebih produktif,” jawabnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih