Poldasu Lanjutkan Penjagaan Pilkada 2024, Napi Lapas Langkat Dituntut Hukuman Mati, Pemutihan Pajak Kendaraan – Waspada Online

by -42 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali melakukan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumut.

Pemutihan pajak ini berlangsung sejak 21 Oktober hingga 31 Desember 2024. Hal ini, untuk memberikan keringan bagi masyarakat untuk membayar PKB yang menunggak karena denda.

Pemutihan PKB ini, berdasarkan Peraturan Gubernur Sumut nomor 27 tahun 2024, Tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pokok Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024.

Pemutihan PKB tersebut, dengan perincian Bebas Tunggakan Pokok PKB sebelum Tahun 2023, Bebas Denda PKB, Bebas Pokok BBNKB ke-II dan seterusnya, Bebas Pajak Progresif. Lalu Diskon Pokok PKB sebesar 5 persen (sebelum Jatuh Tempo 30 s/d 60 Hari), dan Bebas Denda SWDKLLJ untuk Tahun yang Lewat.

Baca selengkapnya

Napi Lapas Langkat Dituntut Hukuman Mati

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, menuntut pidana mati terhadap Sayed Abdillah (27), seorang narapidana (napi) yang didakwa mengendalikan sabu-sabu seberat 11 kilogram dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.

“Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman pidana mati kepada terdakwa Sayed Abdillah,” kata JPU Bastian Sihombing dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, Senin (21/10).

Dalam nota tuntutannya, JPU menilai perbuatan terdakwa Sayed Abdillah terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca selengkapnya

Polda Sumut Lanjutkan Pengamanan Pilkada 2024

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah selesai dilaksanakan di Jakarta.

“Untuk situasi kamtibmas di Sumatera Utara berdasarkan laporan dan hasil pantauan Karo Ops Polda Sumut berjalan sangat kondusif,” katanya, Senin (21/10).

Whisnu menerangkan, Operasi Mantap Brata (OMP) 2024 dalam mengamankan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 resmi berakhir. Namun begitu, Polda Sumut dan jajaran tetap melanjutkan Operasi Mantap Praja (OMP) mengamankan jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di wilayah Sumatera Utara.

Baca selengkapnya

(wol/man/d2)

Editor AGUS UTAMA