MEDAN, Waspada.co.id – Polisi berhasil menangkap tiga orang dalam penggerebekan narkoba di Jermal 15, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Mereka yang ditangkap adalah THN (50), TH (52), dan IA (32) dan saat ini mereka telah ditahan di Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit 3 Sat Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Andik Wiratika, mengungkap bahwa penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Jermal 15.
Dalam kasus lain, seorang maling pagar besi berinisial HS (36) ditembak oleh Unit Reskrim Polsek Patumbak karena melawan saat diamankan. Pelaku ditangkap karena mencuri pagar besi kolam ikan milik korban bernama Novita di Patumbak pada 28 September 2024.
Tim Polrestabes Medan juga mengungkap beberapa kasus pencurian dengan kekerasan (curat) yang menyebabkan kekhawatiran di Kota Medan. Salah satunya adalah penangkapan pelaku bongkar ruko di Sunggal, Deliserdang pada 19 November 2023. Pelaku inisial RS alias Kibo diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat diamankan.
Semua kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.