Bawaslu Tator Canangkan Desa Lembang Balla sebagai Desa Sadar Pengawasan dalam Pilkada

by -560 Views

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja mencanangkan Desa Lembang Balla, Kecamatan Bittuang sebagai Desa Sadar Pengawasan pada Pilkada serentak 2024. Pencanangan tersebut dilakukan pada Rabu, 16 Oktober 2024 di Tongkonan Tondon Tuan Lembang Balla, Kecamatan Bittuang, Tana Toraja.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Tana Toraja dan Pj. Kepala Lembang Balla menjadi tanda dimulainya Desa Sadar Pengawasan. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berkualitas, partisipatif, dan akuntabel.

Desa Sadar Pengawasan juga mencakup sosialisasi tentang pengawasan partisipatif kepada berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Lembang, dan masyarakat setempat. Tujuannya adalah untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada.

Pengawasan partisipatif dianggap penting karena jumlah personil Bawaslu dan jajarannya terbatas. Masyarakat diharapkan dapat memahami peran mereka dalam pengawasan Pilkada, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi.

Selain itu, Desa Sadar Pengawasan juga diberikan sosialisasi mengenai tahapan-tahapan Pilkada yang penting untuk diawasi, seperti pemutakhiran data pemilih, tahapan kampanye, dan tahapan pungut hitung. Diharapkan Desa Sadar Pengawasan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada.

Pencanangan Desa Sadar Pengawasan ini merupakan bagian dari tindak lanjut MoU antara Bawaslu dengan Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Tana Toraja.