Bawaslu Sumut Memperkuat Pengawasan Ekstra Pilakda Melawan Kotak Kosong di Beberapa Daerah – Waspada Online

by -439 Views

KISARAN, Waspada.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lawan kotak kosong di beberapa daerah.

FGD ini bertujuan untuk memastikan proses demokrasi dan Pilkada berjalan sesuai dengan regulasi serta untuk memperkuat partisipasi masyarakat khususnya di daerah yang akan memiliki kotak kosong.

FGD ini dilaksanakan di Ritz Cafe Kisaran Kabupaten Asahan, Selasa (15/10). Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen organisasi seperti GMKI, GMNI, GSNI, serta Kolega Kabupaten Asahan. Selain itu, organisasi pers dan profesi jurnalis seperti PWI, SMSI, IJTI, IWO, dan IWOI Kabupaten Asahan juga turut hadir.

Anggota Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu menjelaskan bahwa FGD ini diadakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat Kabupaten Asahan merupakan daerah yang rentan menghadapi kotak kosong yang dapat disalahgunakan.

“Geopolitik di beberapa daerah menunjukkan adanya fenomena satu calon/tunggal yang bersaing dengan kotak kosong, di mana salah satu kotak kosong berada di Sumatera Utara, tepatnya di Kabupaten Asahan,” kata Saut.

Saut, yang juga Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi, menyatakan bahwa kebutuhan akan kampanye kotak kosong seharusnya mendapatkan perhatian. Namun, dalam UU sudah diatur bahwa hanya calon yang memiliki visi dan misi yang boleh berkampanye.

“Jika berkampanye untuk kotak kosong, siapa peserta kampanyenya. Namun, jika mengatur kotak kosong lebih jelas lagi dapat dijadikan penyempurnaan untuk ke depannya,” ungkapnya.

Menurut Saut, melihat tingginya minat masyarakat terhadap kotak kosong, hal ini menunjukkan bahwa kotak kosong bisa lebih memuaskan masyarakat dibanding pasangan calon. Untuk meningkatkan pengawasan partisipatif, Bawaslu akan menciptakan paradigma baru dengan mendorong keterbukaan informasi melalui siaran pers.

“Informasi harus dibuka seluas-luasnya, namun ada informasi yang tidak boleh diberikan kepada media atau jurnalis,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Asahan periode 2018-2023, Halimatus Sakdiah, menyampaikan bahwa mahasiswa memegang peran penting dalam mengawasi Pilkada di Asahan agar sesuai dengan regulasi.

“Tugas mahasiswa adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menghilangkan money politik, karena jika masyarakat menerima uang atau money politik dari calon, maka ini akan berdampak pada kinerja calon yang terpilih karena akan merangsang tindakan korupsi,” jelasnya.

Selain itu, Bawaslu juga mendorong peran media. Media diharapkan menyampaikan kepada masyarakat mengenai dampak buruk dan kejamnya money politik dalam masyarakat. (wol/man/d2)

Editor AGUS UTAMA