Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Plh. Sekda Bojonegoro menyerahkan kepemilikan sertifikat Tanah Akademi Kebidanan Bojonegoro kepada Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, pada Jumat (4/10/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bojonegoro, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bojonegoro, Direktur Politeknik Kesehatan Surabaya dan jajaran.
Kusnandaka Tjatur Prasetijo, Plh. Sekda mewakili Pj. Bupati Bojonegoro menyatakan bahwa Pemkab tidak memiliki wewenang dalam pengelolaan Perguruan Tinggi, sehingga pelimpahan kepemilikan dan pengelolaan harus dilakukan kepada Kementerian Terkait untuk menjaga keberlangsungan sarana pendidikan di Bojonegoro.
Akademi Kebidanan Pemkab Bojonegoro yang berlokasi di Desa Ngraseh, Kecamatan Dander telah resmi berganti kepemilikan menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan RI dan dikelola oleh Politeknik Kesehatan Surabaya sebagai Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU).
Tjatur berharap bahwa Eks Akbid Bojonegoro dapat menjadi rujukan sarana pendidikan bagi masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya serta meningkatkan indeks pembangunan manusia.