PADANGSIDIMPUAN, Waspada.co.id – Kota Padangsidimpuan kembali dikejutkan dengan kabar menyedihkan mengenai dugaan korupsi yang melibatkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda), Letnan Dalimunthe.
Dia diduga telah menyalahgunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pusat Tahun Anggaran 2019. Total dana yang dialokasikan melalui DAK mencapai lebih dari Rp94,9 miliar, namun dugaan kuat menunjukkan bahwa sebagian besar dana tersebut tidak dialokasikan sesuai dengan tujuannya.
Informasi awal yang didapat dari Waspada Online mengindikasikan adanya sejumlah pos anggaran dalam proyek-proyek DAK Fisik yang diduga fiktif. Program-program yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur daerah, seperti fasilitas umum dan perbaikan jalan, ternyata tidak terwujud.
Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa puluhan miliar rupiah dana tersebut disalahgunakan oleh pihak terkait, termasuk Letnan Dalimunthe, yang pada saat itu menjabat sebagai Sekda Kota Padangsidimpuan.
Kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi ini diperkirakan mencapai angka yang signifikan. Beberapa laporan menyebutkan bahwa proyek-proyek fiktif tersebut sengaja diciptakan untuk mencairkan dana, namun tidak pernah diwujudkan dalam bentuk fisik.
Akibatnya, masyarakat tidak merasakan manfaat dari alokasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup dan infrastruktur di daerah tersebut.
Kasus ini semakin memprihatinkan karena dana DAK Fisik merupakan salah satu alat vital dalam pembangunan daerah tertinggal. Dengan adanya dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi seperti Letnan Dalimunthe, pembangunan daerah yang telah lambat menjadi terhambat.
Puluhan miliar rupiah yang seharusnya menjadi pendorong pembangunan justru lenyap tanpa jejak, meninggalkan penderitaan bagi masyarakat.
Aktivis Antikorupsi, Sairanto SH, di Padangsidimpuan bereaksi keras terhadap kasus ini. Mereka menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi ini tidak hanya menunjukkan kelemahan sistem pengawasan anggaran, tetapi juga menggambarkan seberapa parah penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan saat itu.
Mereka menuntut agar kasus ini diselidiki sepenuhnya dan pihak terlibat dihukum seberat mungkin. Hingga saat ini, penegak hukum telah memulai proses penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan memanggil sejumlah saksi.
Sementara itu, Letnan Dalimunthe yang dikonfirmasi oleh Waspada Online, bersama dengan Staff Khususnya, Walman Ritonga melalui Whatsapp-nya, tidak memberikan keterangan atau jawaban hingga saat berita ini dikirim sore hari, Rabu (16/10) Pukul 17:40 WIB.
Kasus ini mencemarkan reputasi pemerintahan daerah Kota Padangsidimpuan dan menambah daftar panjang skandal korupsi di Tanah Air. Masyarakat Padangsidimpuan yang telah lama mengharapkan pembangunan, sekarang hanya bisa berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi para pemangku kepentingan, sehingga tidak ada lagi korupsi yang merugikan uang rakyat di masa depan. (wol/acm/d2)
Editor: Rizki Palepi