Polda Sumut Berhasil Mengungkap 85 Kasus Peredaran Narkoba Dalam Satu Minggu – Waspada Online

by -70 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut dan seluruh jajarannya terus melakukan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkotika serta memburu jaringan narkotika di Sumatera Utara.

Berdasarkan data yang diterima, Selasa (15/10), dalam rentang waktu 7-14 Oktober 2024, Polda Sumut dan jajarannya berhasil mengungkap 85 kasus tindak pidana peredaran narkotika dengan menangkap 105 orang tersangka, terdiri dari 19 pemakai narkotika dan 86 anggota jaringan narkotika. Selain itu, seorang wanita cantik juga ditangkap.

Dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut, barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 114,67 kg, pil ekstasi sebanyak 20.008 butir, ganja seberat 2 kg, uang tunai sebesar Rp5,2 juta, dan barang bukti lainnya. Saat ini, para pelaku telah ditahan untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa Polda Sumut dan jajarannya terus melakukan tindakan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

“Peredaran narkotika merupakan musuh bersama dan menjadi prioritas utama Polda Sumut dan polres jajaran dalam memberantasnya,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa peredaran narkotika menjadi pemicu utama dari berbagai tindakan kejahatan di masyarakat. “Polda Sumatera Utara tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika,” tambahnya. (wol/lvz/d1)

Editor AGUS UTAMA