MEDAN, Waspada.co.id – Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut telah mengungkap kasus peredaran narkoba jenis pil ekstasi di Kota Medan dengan menangkap seorang wanita muda berinisial PPM (19) yang merupakan warga Percut Sei Tuan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa awalnya personel Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang wanita yang membawa narkoba.
Berdasarkan laporan tersebut, personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang wanita berinisial PPM saat keluar dari pintu Tol Helvetia, di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia.
Polda Sumut dan jajarannya terus melakukan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkoba serta melakukan perburuan terhadap para jaringan narkotika di Sumatera Utara. Dalam rentang waktu 7-14 Oktober 2024, Polda Sumut dan jajarannya berhasil mengungkap 85 kasus tindak pidana peredaran narkoba dengan mengamankan 105 orang tersangka, termasuk pemakai narkoba dan jaringan narkoba.
Dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, berhasil disita barang bukti berupa sabu seberat 114,67 kg, pil ekstasi sebanyak 20.008 butir, ganja seberat 2 kg, uang sejumlah Rp5,2 juta, serta barang bukti lainnya. Para pelaku saat ini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selain itu, kunjungan Presiden Joko Widodo ke Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Pilgub Sumut yang akan berlangsung pada 27 November 2024 juga menarik perhatian. Ketua Kombatan Sumut Bersih, Abyadi Siregar, menekankan agar tidak terjadi intervensi dalam suksesi politik untuk mendukung kandidat Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Abyadi menyatakan bahwa hadirnya Jokowi dalam situasi politik Pilgub Sumut 2024 dapat menimbulkan asumsi negatif di masyarakat, sehingga adanya tindakan ‘cawe-cawe’ menjadi sebuah kekhawatiran. Masyarakat perlu waspada terhadap adanya intervensi dan kekuatan tertentu dalam proses politik.
Penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba dan situasi politik di Sumatera Utara menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum dan pemenuhan tugas negara sedang dilaksanakan dengan serius. Semua pihak diharapkan turut mendukung upaya-upaya tersebut demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat.