Polrestabes Medan Bergerak Cepat dalam Penindakan Curanmor, 7 Orang Terluka Akibat Tembakan! – Waspada Online

by -555 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan dan timnya terus menyempitkan ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan (curanmor) untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Medan tetap aman dan nyaman.

Dari hasil penyelidikan, tujuh pelaku kejahatan jalanan berhasil ditangkap dan diberikan tindakan tegas (ditembak) karena mencoba melawan saat ditangkap.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa kasus kejahatan jalanan ini berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan, Polsek Medan Area, dan Polsek Tuntungan.

“Gilang mengungkapkan bahwa para pelaku kejahatan tersebut terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Medan, Tebingtinggi, dan Asahan. Tindakan kejahatan ini sudah sering dilakukan,” katanya.

Penangkapan terhadap para pelaku kejahatan jalanan ini merupakan komitmen dari Polrestabes Medan dan timnya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kota Medan. Mereka juga terus memburu para pelaku curanmor dan begal.

“Siapapun yang terlibat dalam kejahatan terhadap masyarakat akan dikejar dan diberikan tindakan tegas,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, menambahkan bahwa ketujuh pelaku kejahatan jalanan tersebut berinisial HH (32), FAD, MRA, RAAA, ST, HH, dan A. Mereka merupakan spesialis dalam kasus curanmor dan curas.

“Dari penangkapan tersebut, ditemukan dua unit sepeda motor hasil curian, kunci T, dan barang bukti lainnya. Saat ini mereka ditahan di Mapolrestabes Medan, Polsek Medan Area, dan Polsek Tuntungan,” tambahnya. (wol/lvz/d1)

Editor: AGUS UTAMA