Operasi Zebra Seligi 2024 di Karimun Menekankan Pendidikan dan Upaya Pencegahan

by -428 Views
Berita
Operasi Zebra Seligi 2024 di Karimun, Prioritaskan Edukasi dan Pencegahan

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, saat menyematkan pita Operasi Zebra Seligi 2024 kepada Personil PM TNI AD, Senin (14/10/2024). (Foto: Syahid Busthomi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, KARIMUN – Polres Karimun menggelar apel pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2024, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, di halaman Mapolres Karimun, Senin (14/10/2024).

Operasi penegakan aturan berlalu lintas ini akan dilaksanakan selama 14 hari secara terpadu, oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun bersama TNI dan Dinas Perhubungan.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, Operasi Zebra Seligi dimulai dari tanggal 14 Oktober 2024 sampai dengan 27 Oktober 2024, dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Tujuan pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2024, selain untuk terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, juga dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

“Melalui Operasi Zebra Seligi 2024 kita tingkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,” kata Robby.

Ia juga menekankan kepada seluruh personel yang terlibat operasi, melakukan deteksi dini terhadap lokasi rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dilakukan secara intensif.

“Selain itu lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas. Kedepankan tindakan preemtif dan preventif, lakukan penegakan hukum secara tegas namun humanis,” tegasnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri menyampaikan, ada sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Zebra Seligi 2024.

Diantaranya, pengendara sepeda motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Pengemudi atau pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan safety belt bagi pengemudi roda empat, pengemudi dalam pengaruh atau megkonsumsi alkohol, pengendara motor masih di bawah umur.

Selain itu juga menindak pengemudi atau pengendara motor yang melawan arus, pengemudi atau pengendara motor yang melebihi batas kecepatan, dan pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Operasi Zebra Seligi 2024 ini tujuannya mengajak masyarakat tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman,” ucap AKP Bakri. (*)

ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syahid Bustomi
Editor : Mahrus Sholih