Ketua PD PGRI Bondowoso akan Lantik 17 Cabang untuk Menata Kembali Organisasi Profesi Guru

by -38 Views

Sugiono Eksantoso, Ketua Pengurus Daerah (PD) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bondowoso resmi melantik 17 cabang di Graha Nahdlatul Ulama (NU), Sabtu (12/8/2024).

Pengurus cabang PGRI berada di tingkat kecamatan.

Posisi Sugiono Eksantoso saat ini berada di barisan Dr. H. Teguh Sumarno Ketua PB PGRI yang baru saja memenangkan banding di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada Rabu 9 Oktober 2024.

Pelantikan 17 cabang itu juga dihadiri oleh Humas PB PGRI Ilham Wahyudi.

Sugiono Eksantoso melalui PD PGRI berencana akan membenahi dan menata kembali organisasi profesi guru di Bondowoso.

“Sebagai warga negara yang taat hukum. Selama ini kita hanya diam menunggu keputusan hukum di Indonesia. Setelah keputusan PTUN sudah jelas hasilnya, barulah kita mulai menata kembali organisasinya sekarang,” ujarnya. ucapnya seperti dikutip suaraindonesia.co.id.

Sugiono menyampaikan, organisasi PGRI ini diharapkan dapat menjadi wadah yang dapat membantu dan merangkul seluruh guru di Bondowoso.

Sugiono mengatakan, selama ini pengurus PGRI lama terlalu ekslusif, hanya guru SD yang disentuh, sedangkan guru SMA dan SMP tidak disentuh. Apalagi guru swasta tidak pernah tersentuh sama sekali.

“Itu semua coba kita ubah, yang namanya PGRI itu organisasi himpunan guru, tanpa harus embel-embel, ada NIP. Guru honorer, guru swasta, semuanya kita rangkul untuk bersama-sama kembangkan pendidikan,” ujarnya.

Menurut Sugiyono, merangkul dan memberdayakan guru sangat penting terutama untuk meningkatkan kompetensi guru dalam memajukan pendidikan.

PGRI harus mampu menggerakkan para guru, bagaimana ke depannya dapat meningkatkan kompetensi dan prestasi peserta didiknya.

“Hal ini jarang disentuh dan dilaksanakan oleh pengurus PGRI Bondowoso yang lama. Selama ini hanya kegiatan seremonial dari pengurus PGRI sebelumnya,” ujarnya.

Dikatakannya, PD PGRI Bondowoso kedepannya akan melakukan sosialisasi hingga ke tingkat kacamata, untuk menyampaikan, bahwa organisasi PGRI Dr. H. Teguh Sumarno berbadan hukum yang sah hasil putusan PTUN. Itu bukan organisasi terlarang dan ilegal, apalagi sudah dilindungi undang-undang.

“Pengurus lama otomatis didiskualifikasi secara hukum setelah ada keputusan pengadilan. Kami tidak akan merekrut mereka, karena mereka tidak mendukung Pak Teguh saat berjuang,” ujarnya.

Dijelaskannya, selama ini mereka (pengurus PGRI lama) berada dalam zona nyaman, menggunakan fasilitas iuran guru, namun keluhan guru jarang didengarkan. Bahkan penggunaan iuran guru berpitensi tidak dipertanggungjawabkan dengan baik.

Ia mengungkapkan, selama ini kegiatan yang dilakukan para pengurus PGRI lama hanya bersifat seremonial. Seperti, sekedar memperingati hari guru nasional dan agustusan.

“Hal seperti itu tidak boleh terulang kembali, sehingga uang iuran guru harus dipertanggungjawabkan dan dipergunakan dengan baik. Pendidik mempunyai tenaga pendidikan dan kependidikan, semua itu harus dirangkul dan diintegrasikan untuk meningkatkan kompetensi dan prestasi peserta didik,” katanya.

Menurutnya, selama ini masih terjadi kelalaian terhadap guru yang hendak naik pangkat. Mereka sangat membutuhkan PGRI untuk memberikan dukungan dan motivasi.

Kata dia, pengendalian seperti itu selama ini belum ada. Bahkan guru yang bermasalah hukum pun tidak diperhentikan, karena kepengurusan lama tidak memiliki lembaga bantuan hukum (LBH).

“Kami saat ini sudah bekerja sama dengan LKBH Merah Putih Bondowoso untuk mendampingi guru guru yang tersandung masalah hukum,” ujarnya.

Seharusnya guru yang tertimpa masalah hukum harus dikawal oleh PGRI agar bisa tenang dan fokus mengajarnya.

“Masalah seperti itu tidak boleh terjadi lagi di kemudian hari. Kalau ada guru yang terkena masalah hukum, kami yang harus ngawal. Biarkan PGRI yang membackupnya,” tutupnya.